Kamis, 14 Oktober 2010

semestinya manusia mementingkan kewajiban asasi dari pada hak asasi. jika kita beriman dengan yang ghoib maka semua hukum adalah wajib. jika sunnah ya disunnahkan,jika kharam ya dikharamkan,jika wajib ya diwajibkan dll. hukum adalah sesuatu yang ghaib. maka hendaknyalah kewajiban kita untuk melaksanakan segala yang ghaib tersebut hukum Allah) alias kewajiban apa yang seharusnya kita laksanakan pada saat seperti saat ini, bukan hak apa yang harus saya dapat pada saat seperti ini. inysaallah damai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar